LANDAK, KALIMANTAN BARAT* – Tak ada tolelasi iptu Fredi Surya purnama Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Mempawah Hulu bersama Satresnarkoba Polres Landak. Kali ini, gerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Kunyit, RT 015/RW 009, Desa Tunang, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Tak ada toleransi ,iptu Fredi Surya Kapolsek Mempawah Hulu pimpin pengungkapan peredaran narkoba 5,02 Gram sabu diamankan

Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mempawah Hulu, IPTU Freddy Surya Purnama, S.H., M.H., dengan dukungan personel Satresnarkoba Polres Landak.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Tunang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Mempawah Hulu segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Landak untuk melakukan penyelidikan dan langkah penindakan sesuai prosedur hukum.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaan terduga pelaku, petugas bergerak menuju lokasi. Seorang pria berinisial A, yang berdasarkan informasi memiliki riwayat perkara narkotika pada tahun 2021, diamankan di rumahnya setelah diduga berupaya melarikan diri saat petugas melakukan penangkapan.

Untuk menjamin transparansi dan pelaksanaan prosedur, petugas turut menghubungi kepala dusun dan ketua RT setempat guna menyaksikan proses penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan rumah terduga pelaku. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 5,02 gram.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Landak untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui keterangan jajaran terkait, menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN) serta melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak.

Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Freddy Surya Purnama menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam merespons informasi masyarakat serta menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kepolisian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” demikian pesan yang disampaikan dalam upaya mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungannya.

Kapolsek juga mengimbau perangkat desa, kepala dusun, ketua RT, serta tokoh masyarakat agar tidak ragu berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk memberikan pendampingan apabila diperlukan dalam pelaksanaan tindakan kepolisian sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polsek Mempawah Hulu bersama Satresnarkoba Polres Landak akan terus berupaya melakukan pencegahan, penindakan, dan pengembangan perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polsek Mempawah Hulu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.